Home » , » Pengamat: Kebusukannya Dibongkar BPK, Ahok Seperti Orang Gila!

Pengamat: Kebusukannya Dibongkar BPK, Ahok Seperti Orang Gila!

Written By @Portalindo_ on Kamis, 09 Juli 2015 | 21.14

portalindonesia6 - Tag ,
Sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait ditemukannya penyimpangan keuangan negara Rp 2,16 triliun di laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2013, menjadi bukti bahwa Ahok telah melecehkan lembaga resmi negara.
Penegasan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (08/07). “BPK itu lembaga resmi negara, dari laporan itu bisa diketahui kebusukan Ahok,” kata Muslim Arbi.
Menurut Muslim, selama ini selalu diopinikan oleh media dan pendukungnya, bahwa Ahok adalah oang nomor satu yang bersih. “Tetapi berdasarkan audit BPK, keuangan Pemprov DKI Jakarta banyak masalah,” ungkap Muslim.
Kata Muslim, laporan BPK itu bisa menjadi pintu masuk menyeret Ahok ke penjara. “Masukkan saja ke penjara Ahok. KPK harus memanggilnya,” tegas Muslim.
Muslim menegaskan, saat ini Ahok sudah seperti orang gila karena kebusukannya terbongkar oleh BPK. “Kalau orang salah dan terbongkar ya seperti Ahok itu,” ungkap Muslim.
Tak hanya itu, kata Muslim, cara kepemimpinan Ahok seperti juragan kelontong yang melihat anak buahnya itu seperti buruh. “Pegawai-pegawai Pemprov DKI termasuk SKPD itu buruhnya Ahok. Makanya dia bisa seenaknya ngomong, kalau tidak dianggap tidak becus langsung dipecat maupun dipindahkan,” ungkap Muslim.
Ahok bersikap sewenang-wenang, kata Muslim, karena merasa didukung Istana. “Ahok merasa Jokowi melindungi, makanya bisa bertindak sewenang-wenang, kerjanya saja tidak becus,” pungkas Muslim.
Sebelumnya BPK RI Harry Azhar menjelaskan, pemberian opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014 sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. BPK memiliki perhitungan dalam menetapkan pemberian opini kepada pemerintah daerah, apakah wajar tanpa pengecualian (WTP), WDP, atau disclaimer.
“Jadi, untuk penerapan WTP, standar kami adalah 3 persen terhadap keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kalau di atas 3 persen keuangan bisa dipertanggungjawabkan, pemerintah daerah bisa dapat WTP,” kata Harry.
Red
Bagikan Gratis di :
share on facebook twitt this on twitter

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright @2015