portalindonesia6 - Tag
#Kabinet
,
#PDIP
,
#Politik
,
#Polri
Nyabu, Oknum DPRD Kota Diringkus
Polisi menangkap seorang anggota DPRD Kota Tangerang saat pesta sabu. Anggota dewan dari Fraksi PDIP bernama Pambuadi ditangkap di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat bersama seorang teman perempuannya. Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/7) malam.
Informasi penangkapan Pambuadi dibenarkan Pendi, Ketua RT 01/04 di lingkungan rumah Pambuadi, Neglasari, Kota Tangerang. Menurut Pendi, dia mendapat laporan warga bahwa Sabtu (4/7) malam lalu, polisi datang menggeledah rumah Pambuadi. Saat penggeledahan, Pambuadi juga ikut menyaksikan. Usai menggeledah, polisi kembali membawa pergi Pambuadi. Dalam waktu yang bersamaan, polisi juga mengamankan seorang ketua RT berinisial R karena diduga terlibat.
Kabar tertangkapnya P sudah beredar luas di internal PDIP sejak malam penangkapan. Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Hendri Zein pun sudah mendengar kabar tersebut. Meski begitu, Hendri Zien belum menerima pemberitahuan resmi penangkapan kader PDIP tersebut dari kepolisian.
“Ya rumorsnya sudah meluas. Laporannya sudah masuk ke saya,” ujar Hendri Zein saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Minggu (5/7). Hendri Zien mengaku belum dapat berkomunikasi dengan P. Untuk itu, dia mengatakan akan melakukan kroscek kebenaran penangkapan tersebut. Sementara jika P terbukti bersalah, PDIP akan memberikan sanksi dan akan melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut.
Petinggi parpol berlambang banteng moncong putih itu pun sudah banyak yang mendengar kabar penangkapan P. Kabar itu pun sudah sampai di telinga Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning. Ditemui saat acara santunan anak yatim dan Bulan Bung Karno di Serang kemarin, Ribka langsung menggelar rapat dadakan saat ditanya wartawan perihat penangkapan P. Ia sempat mencari informasi ke sejumlah pengurus PDIP Kota Tangerang via telepon.
“Ya, saya sudah mendengar dan sekarang masih kita tunggu kebenarannya. Kalau terbukti, DPD nanti akan bikin surat ke DPP Bidang Kehormatan partai, di situ akan diproses. Proses hukum berlanjut dan tidak ada ampun,” ujar Ribka.
Dalam kasus anggota partai terjerat narkoba, Ribka menyatakan bahwa PDIP tegas terhadap kadernya yang menggunakan narkoba. ”Secara kepartaian, Ibu Ketua Umum selalu mengingatkan setiap pidato di mana-mana. Kalau orang itu masih ndablek make (konsumsi narkoba) yaudah dia berarti udah siap dipecat. Kan dia bukan anak kecil,” tegasnya.
Sementara itu, pasca-kabar penangkapan tersebut, rumah P di kawasan Jalan Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang digeledah polisi. Namun belum diperoleh keterangan hasil dari penggeledehan tersebut. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang mengaku mengetahui ada penggeledahan sebuah rumah di Neglasari. Tapi, ia mastikan bukan anggota Polres Metro Tangerang yang melakukannya. “Itu anggota Satnarkoba Jakarta Barat,” jelasnya.
Kabar tertangkapnya oknum anggota Dewan Kota Tangerang ini, menjadi sorotan Ketua Dewan Pembina Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia (LKPI) Hasanudin Bije. Ia mengatakan, belum genap satu tahun dilantik, DPRD Kota Tangerang harus mendapat sorotan negatif dari publik akibat ulah oknum anggotanya.
“Naif bener rakyat Kota Tangerang ini, punya wakil rakyat pecandu narkoba,” katanya. Ia menilai, oknum anggota Dewan itu telah mencemarkan nama baik lembaga DPRD yang terhormat.
“Apalagi Kota Tangerang adalah kota akhlaqul kharimah, kota yang telah memperdakan larangan minumam beralkohol, apalagi narkoba. Ini sangat memalukan apalagi dilakukan pada saat umat Islam sedang khusuk menjalankan ibadah puasa,” lanjutnya.
Ia menilai, selayak PDIP bertanggung jawab terhadap rakyat yang diwakilinya. “Jika mungkin, harus tes urine di jajaran pengurus PDIP Kota Tangerang. Demikian juga kepada pimpinan DPRD agar meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota Dewan, untuk memastikan yang lain bersih dari narkoba,” tegasnya. (mg-14)
Polisi menangkap seorang anggota DPRD Kota Tangerang saat pesta sabu. Anggota dewan dari Fraksi PDIP bernama Pambuadi ditangkap di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat bersama seorang teman perempuannya. Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/7) malam.
Informasi penangkapan Pambuadi dibenarkan Pendi, Ketua RT 01/04 di lingkungan rumah Pambuadi, Neglasari, Kota Tangerang. Menurut Pendi, dia mendapat laporan warga bahwa Sabtu (4/7) malam lalu, polisi datang menggeledah rumah Pambuadi. Saat penggeledahan, Pambuadi juga ikut menyaksikan. Usai menggeledah, polisi kembali membawa pergi Pambuadi. Dalam waktu yang bersamaan, polisi juga mengamankan seorang ketua RT berinisial R karena diduga terlibat.
Kabar tertangkapnya P sudah beredar luas di internal PDIP sejak malam penangkapan. Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Hendri Zein pun sudah mendengar kabar tersebut. Meski begitu, Hendri Zien belum menerima pemberitahuan resmi penangkapan kader PDIP tersebut dari kepolisian.
“Ya rumorsnya sudah meluas. Laporannya sudah masuk ke saya,” ujar Hendri Zein saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Minggu (5/7). Hendri Zien mengaku belum dapat berkomunikasi dengan P. Untuk itu, dia mengatakan akan melakukan kroscek kebenaran penangkapan tersebut. Sementara jika P terbukti bersalah, PDIP akan memberikan sanksi dan akan melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut.
Petinggi parpol berlambang banteng moncong putih itu pun sudah banyak yang mendengar kabar penangkapan P. Kabar itu pun sudah sampai di telinga Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning. Ditemui saat acara santunan anak yatim dan Bulan Bung Karno di Serang kemarin, Ribka langsung menggelar rapat dadakan saat ditanya wartawan perihat penangkapan P. Ia sempat mencari informasi ke sejumlah pengurus PDIP Kota Tangerang via telepon.
“Ya, saya sudah mendengar dan sekarang masih kita tunggu kebenarannya. Kalau terbukti, DPD nanti akan bikin surat ke DPP Bidang Kehormatan partai, di situ akan diproses. Proses hukum berlanjut dan tidak ada ampun,” ujar Ribka.
Dalam kasus anggota partai terjerat narkoba, Ribka menyatakan bahwa PDIP tegas terhadap kadernya yang menggunakan narkoba. ”Secara kepartaian, Ibu Ketua Umum selalu mengingatkan setiap pidato di mana-mana. Kalau orang itu masih ndablek make (konsumsi narkoba) yaudah dia berarti udah siap dipecat. Kan dia bukan anak kecil,” tegasnya.
Sementara itu, pasca-kabar penangkapan tersebut, rumah P di kawasan Jalan Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang digeledah polisi. Namun belum diperoleh keterangan hasil dari penggeledehan tersebut. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang mengaku mengetahui ada penggeledahan sebuah rumah di Neglasari. Tapi, ia mastikan bukan anggota Polres Metro Tangerang yang melakukannya. “Itu anggota Satnarkoba Jakarta Barat,” jelasnya.
Kabar tertangkapnya oknum anggota Dewan Kota Tangerang ini, menjadi sorotan Ketua Dewan Pembina Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia (LKPI) Hasanudin Bije. Ia mengatakan, belum genap satu tahun dilantik, DPRD Kota Tangerang harus mendapat sorotan negatif dari publik akibat ulah oknum anggotanya.
“Naif bener rakyat Kota Tangerang ini, punya wakil rakyat pecandu narkoba,” katanya. Ia menilai, oknum anggota Dewan itu telah mencemarkan nama baik lembaga DPRD yang terhormat.
“Apalagi Kota Tangerang adalah kota akhlaqul kharimah, kota yang telah memperdakan larangan minumam beralkohol, apalagi narkoba. Ini sangat memalukan apalagi dilakukan pada saat umat Islam sedang khusuk menjalankan ibadah puasa,” lanjutnya.
Ia menilai, selayak PDIP bertanggung jawab terhadap rakyat yang diwakilinya. “Jika mungkin, harus tes urine di jajaran pengurus PDIP Kota Tangerang. Demikian juga kepada pimpinan DPRD agar meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota Dewan, untuk memastikan yang lain bersih dari narkoba,” tegasnya. (mg-14)
0 komentar:
Posting Komentar