portalindonesia6 - Tag
#Neokolonial
,
#Politik
,
#TNI
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto miris
mendengar pernyataan para pejabat yang saling bertolak belakang. “Negara
ini negara apaan sih? Ahok melarang kendaraan dinas untuk mudik.
Menteri PAN Yudi mengijinkan kendaraan dinas untuk mudik,” ungkapnya
seperti dikutip dari akun Twitter @endrisutarto.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi memang mengizinkan pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinas untuk dipakai mudik Lebaran. Syaratnya, PNS tersebut belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan pribadi dan yang berpenghasilannya relatif rendah.
“Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu,” kata Yuddy dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu kemarin.
Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebaliknya. Dia melarang PNS membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran. “Enggak boleh. Sama seperti tahun kemarin kan juga tidak boleh,” tegas Ahok.
Ahok bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang tidak mengindahkan peringatannya. PNS yang nekat membawa mobis dinas akan dikenakan sanksi berupa teguran secara lisan hingga tertulis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Dalam hal ini Ahok memang benar. Kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat atau umat, sebab itu milik rakyat dan tidak boleh dipergunakan untuk keperluan pribadi. Islam melarang keras hal ini dan jika melakukannya bisa dianggap korup. (rz)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi memang mengizinkan pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinas untuk dipakai mudik Lebaran. Syaratnya, PNS tersebut belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan pribadi dan yang berpenghasilannya relatif rendah.
“Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu,” kata Yuddy dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu kemarin.
Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebaliknya. Dia melarang PNS membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran. “Enggak boleh. Sama seperti tahun kemarin kan juga tidak boleh,” tegas Ahok.
Ahok bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang tidak mengindahkan peringatannya. PNS yang nekat membawa mobis dinas akan dikenakan sanksi berupa teguran secara lisan hingga tertulis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Dalam hal ini Ahok memang benar. Kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat atau umat, sebab itu milik rakyat dan tidak boleh dipergunakan untuk keperluan pribadi. Islam melarang keras hal ini dan jika melakukannya bisa dianggap korup. (rz)