Home » , , , , , , , , » Jika Terbukti Menteri Menghina, PDIP Dorong Jokowi Lakukan Proses Hukum

Jika Terbukti Menteri Menghina, PDIP Dorong Jokowi Lakukan Proses Hukum

Written By @Portalindo_ on Senin, 29 Juni 2015 | 03.14

portalindonesia6 - Tag , , , , , , , ,
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan adanya menteri yang menghina Presiden Joko Widodo. PDI Perjuangan sebagai partai pendukung Presiden Joko Widodo langsung bereaksi.

Ketua DPP PDIP Sukur Nababan menilai tim hukum presiden harus mengkaji langkah hukum yang harus diambil Jokowi menghadapi masalah tersebut.

"Saya tidak mau ke konteks personal, jika dianggap menghina, presiden punya tools. Sebagai manusia dapat melakukan pengaduan dalam konteks menghina presiden. Presiden dan tim hukum harus mengkaji apakah penghinaan atau tidak. Saya tidak mau memperkeruh. Saya pikir presiden sebagai WN (warga negara), memiliki hak (pelaporan) kalau itu penghinaan," kata Sukur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Mengenai pernyataan Tjahjo Kumolo, Sukur tidak dapat berkomentar banyak. Menurut Sukur, Tjahjo sebagai kader yang ditugaskan partai membantu presiden memiliki alasan kuat menyampaikan pernyataan adanya menteri yang menghina presiden.

"Pak Tjahjo punya alasan kuat menyampaikan itu dan menyampaikan ke presiden. Itu kan maslaah personal karena penyampaian," kata Sukur.

Sukur mengatakan pelaporan dapat diambil bila tim hukum y?akin adanya penghinaan terhadap presiden. Ia pun menilai laporan tersebut penting untuk menjaga marwah presiden.

"Jika itu terjadi benar adanya harus dilakukan. Kalau itu menteri kabinet, Kata pak Tjahjo, bukan hanya penghinaan, tapi sinergi organisasi. Ini bicara etika, kalau itu menteri yang notabene pembantu presiden. Bayangkan pembantu sudah menjelekkan tuannya, kalau itu bicara etika saja sudah tidak benar," ujarnya.
Bagikan Gratis di :
share on facebook twitt this on twitter
 
Copyright @2015