portalindonesia6 - Tag
#china
,
#Etnic
,
#Politik
Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah untuk betul-betul ketat
dalam menyeleksi tenaga kerja asing (TKA) yang ingin masuk ke Indonesia.
Hal tersebut terkait kabar eksodus atau serbuan TKA Cina ke Indonesia.
Zulkifli mengatakan, TKA yang ada di Indonesia harus taat mengikuti aturan yang ada. Kementerian Ketenagakerjaan pun, lanjutnya, perlu melakukan seleksi ketat terhadap keberadaan TKA untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
“Kita kan semua harus ada aturan, tidak sekonyong-konyong kerja. Kita punya peraturan perundangan, ada perizinan,” kata Zulkifli di gedung DPR seperti dilansir Republika Online, Jakarta (2/7).
Selain harus menaati peraturan yang ada, Zulkifli mengatakan, TKA yang datang atau didatangkan juga harus memiliki kualifikasi yang tidak atau jarang dimiliki tenaga kerja dalam negeri. Menurut Zulkifli, terkadang ada investor asing yang melakukan investasi sekaligus dengan tenaga kerjanya. Ia pun mengaku tidak setuju dengan keberadaan TKA untuk melakukan pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.
“Kita kan investasi untuk menciptakan ekonomi tangguh dan lapangan kerja. Jangan seperti itu,” ujarnya. “Buat apa datangkan tenaga asing kalau tenaga kerja kita mampu. Yang expert, yang ahli nggak apa-apa. Tapi itu juga ada prosedur dan jangan sampai merugikan kita,” kata Zulkifli lagi.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk tegas menindak TKA yang melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan, terutama izin kerja selama di Indonesia.
“Disinyalir banyak pelanggaran terjadi. Kalau di sini tidak untuk kerja atau habis masa berlaku kerjanya, dikembalikan lagi ke negara asalnya. Pemerintah kita harus tegas dalam hal-hal seperti ini,” ujarnya.(rz)
Zulkifli mengatakan, TKA yang ada di Indonesia harus taat mengikuti aturan yang ada. Kementerian Ketenagakerjaan pun, lanjutnya, perlu melakukan seleksi ketat terhadap keberadaan TKA untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
“Kita kan semua harus ada aturan, tidak sekonyong-konyong kerja. Kita punya peraturan perundangan, ada perizinan,” kata Zulkifli di gedung DPR seperti dilansir Republika Online, Jakarta (2/7).
Selain harus menaati peraturan yang ada, Zulkifli mengatakan, TKA yang datang atau didatangkan juga harus memiliki kualifikasi yang tidak atau jarang dimiliki tenaga kerja dalam negeri. Menurut Zulkifli, terkadang ada investor asing yang melakukan investasi sekaligus dengan tenaga kerjanya. Ia pun mengaku tidak setuju dengan keberadaan TKA untuk melakukan pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.
“Kita kan investasi untuk menciptakan ekonomi tangguh dan lapangan kerja. Jangan seperti itu,” ujarnya. “Buat apa datangkan tenaga asing kalau tenaga kerja kita mampu. Yang expert, yang ahli nggak apa-apa. Tapi itu juga ada prosedur dan jangan sampai merugikan kita,” kata Zulkifli lagi.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk tegas menindak TKA yang melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan, terutama izin kerja selama di Indonesia.
“Disinyalir banyak pelanggaran terjadi. Kalau di sini tidak untuk kerja atau habis masa berlaku kerjanya, dikembalikan lagi ke negara asalnya. Pemerintah kita harus tegas dalam hal-hal seperti ini,” ujarnya.(rz)
0 komentar:
Posting Komentar