portalindonesia6 - Tag
#Jokowi
Hasil temuan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
lembaga negara kebanyakan tidak ditindaklanjuti KPK atau lembaga penegak
hukum lainnya karena dianggap sampah.
“Dan bila setiap hasil laporan yang dibuat oleh BPK seolah hanya dianggap informasi sampah dan fitnah, sebaiknya BPK dibubarkan saja,” kata Juru Bicara ProDem, Iwan Sumule dalam pernyataan kepada intelijen, Jumat (19/6).
Menurut Iwan, BPK tidak perlu mengumbar karena seringkali indikasi-indikasi korupsi yang mereka temukan dianggap sebagai informasi sampah oleh penegak hukum.
Kata Iwan, hingga saat ini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum terhadap hasil temuan BPK terkait penyalahgunaan dan penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI di era gubernur Joko Widodo. “Alih-alih itu, laporan BPK tersebut ketika itu malah dianggap sebagai fitnah belaka,” ungkap Iwan.
Iwan mengatakan, temuan terbaru BPK terhadap investigasi keuangan KPU yang mengindikasikan ada kerugian negara Rp334 miliar tidak perlu dipublikasikan.
“BPK sebaiknya stop publish hasil investigasi mereka,” papar Iwan.
Dari hasil hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2013 dan 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kerugian negara sebesar Rp 334 miliar.
“Dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah yang cukup “material” untuk menggantikan istilah signifikan. Total keseluruhan temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp334.127.902.611,93,” kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan usai konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan BPK RI, Agung Firman Sampurna di Gedung DPR RI, Jakarta.
Red
“Dan bila setiap hasil laporan yang dibuat oleh BPK seolah hanya dianggap informasi sampah dan fitnah, sebaiknya BPK dibubarkan saja,” kata Juru Bicara ProDem, Iwan Sumule dalam pernyataan kepada intelijen, Jumat (19/6).
Menurut Iwan, BPK tidak perlu mengumbar karena seringkali indikasi-indikasi korupsi yang mereka temukan dianggap sebagai informasi sampah oleh penegak hukum.
Kata Iwan, hingga saat ini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum terhadap hasil temuan BPK terkait penyalahgunaan dan penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI di era gubernur Joko Widodo. “Alih-alih itu, laporan BPK tersebut ketika itu malah dianggap sebagai fitnah belaka,” ungkap Iwan.
Iwan mengatakan, temuan terbaru BPK terhadap investigasi keuangan KPU yang mengindikasikan ada kerugian negara Rp334 miliar tidak perlu dipublikasikan.
“BPK sebaiknya stop publish hasil investigasi mereka,” papar Iwan.
Dari hasil hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2013 dan 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kerugian negara sebesar Rp 334 miliar.
“Dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah yang cukup “material” untuk menggantikan istilah signifikan. Total keseluruhan temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp334.127.902.611,93,” kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan usai konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan BPK RI, Agung Firman Sampurna di Gedung DPR RI, Jakarta.
Red
0 komentar:
Posting Komentar